Kabar Terkini – Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menghadiri acara Tablig Akbar Politik Islam (TAPI) yang diselenggarakan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan pada hari Minggu (15/01/2017). Dalam kehadirannya, Amien mengatakan semua pihak yang sudah menistakan agama mesti dihukum sesuai dengan peraturan yang ada.
Hal tersebut diutarakan Amien terkait Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Amien menyebut Ahok sebagai ‘Si pekok’. Mengenai kasus Ahok ini, semua penista agama termasuk ‘Si Pekok’ mesti dihukum. Tidak ada pengecualian karena peraturan sudah ditetapkan. Maaf ya karena saya sebut Ahok si pekok.
Bahkan, kata mantan Ketua MPR tersebut meminta proses hukum Ahok dipercepat karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Lebih cepat prosesnya akan lebih bagus. Kasus Ahok itu dipercepat dan jangan bertele-tele kemudian diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan rasa keadilan, jangan permainkan hukum itu.
Penista agama mesti dimasukkan ke penjara. Kemudian, kita akan membuka lembaran baru. Negara kita tidak boleh goyang hanya karena kasus tersebut. Semoga negara kita bisa tenang kembali. Untuk itu kasus tersebut harus secepatnya diselesaikan. Menurut Amien, hukuman kepada Ahok harus memenuhi rasa keadilan dan sama dengan terpidana kasus penistaan agama lainnya. Janganlah memandang sebelah mata seolah-olah dia merupakan mantan pemimpin DKI Jakarta.
